Kejaksaan Negeri Aceh Besar Adakan Pasar Murah Tahap II
Jantho – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Daerah Aceh Besar mengadakan pasar murah tahap ke-II di MIN 43 Tanoh Abee Kecamatan Seulimum pada Selasa (18/4/ 2023) sekira 09:00 WIB.
Kegiatan pasar murah tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Besar diwakili oleh Sekda Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si.
“Pasar murah ini adalah sebagai upaya menekan laju inflasi di Wilayah Kabupaten Aceh Besar, kegiatan pasar murah tahap II ini semoga dapat membantu menekan dampak laju inflasi diwilayah Kabupaten Aceh Besar serta dapat meringankan beban masyarakat diwilayah Kabupaten Aceh Besar dalam menyambut hari raya idul fitri 1444 H,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, S.H.,M.H. dalam sambutannya.
Adapun terdapat lima item sembako yang dijual pada pasar murah ini yaitu Beras Premium, Telur, Gula, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu yang dibagi dalam 400 kupon/paket sembako.
Sebelumnya dalam rangkaian kegiatan #KejaksaanPeduli ini juga telah dilaksanakan di Kecamatan Kota Jantho pada tanggal 16 Maret 2023 bertempat disamping Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) kupon/paket sembako.