Haji Uma Kembali Daftar DPD RI ke KIP Aceh
Banda Aceh – Sudirman yang akrab disapa Haji Uma resmi kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh pada pemilu 2024 mendatang.
Diketahui bahwa Haji Uma saat ini masih berstatus sebagai Dewan Perwakilan Daerah Aceh RI, Ia nya datang bersama rombongan membawa berkas formulir pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis (11/5/2023).
Haji Uma mengatakan, bahwa tujuan dirinya mendaftar kembali sebagai calon Anggota DPD RI yaitu ingin memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh.
“Misi kita adalah tentu mengawal kebijakan-kebijakan daerah, lalu menjadikan diri kita ini menjada representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi daerah,” kata Haji Uma kepada awak media saat mendaftarkan di Kantor KIP Aceh
Dijelaskannya, bahwa dirinya juga berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPD RI dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Tentu kita juga akan melakukan sebagaimana fungsi DPD RI itu sendiri yang tertuang dalam Undang-Undang 22D yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan serta fungsi cek and balance,” tuturnya.