BERITAKHAZANAH

Laksanakan JMS, Cara Kejati Aceh Menjaga Generasi Bangsa Dari Pengaruh Kejahatan Digital

Banda Aceh – Dua Sekolah Menengah Atas menjadi tuan rumah dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan kerjasama Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh, serta di dukung oleh Bank Aceh.

JMS ini dilakukan dengan siswa-siswi di Sekolah Menengah Atas 1 Jaya yang berada di Kabupaten Aceh Jaya yang dilaksanakan tanggal 20/09, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yaitu Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis dan Novit Irwansyah disambut Kepala Sekolah SMA 1 Jaya dan Tim Bank Aceh Cabang Aceh Jaya, di Aula gedung sekolah SMA 1 Jaya tersebut, Senin (25/09/2023).

Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis S.H saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tujuan kita memberikan pemahaman hukum sejak dini adalah merupakan bahagian dari Kejaksaan yang Tajam ke Atas Humanis Kebawah serta harapan  kepada siswa-siswi agar selain mendengar yang disampaikan pemateri, juga dapat menjadi peserta aktif, sehingga lebih memahami tentang bahaya narkotika terhadap generasi muda dan bahaya penggunaan ITE, pornografi, serta kenakalan remajan remaja lainnya.

Kemudian selain mendengar juga, saya juga mengharapkan agar siswa yang hadir diharapkan dapat menjadi pelopor kepatuhan hukum dan untuk dapat disampaikan kepada kawan sekolahnya juga, kepada lingkungan tempat tinggal dan terutama dalam keluarga, tambah Ali. tentunya  usia remaja merupakan investasi baik bagi para banda narkotika, serta sasaran kejahatan teknologi informasi yang semakin hari pekembanganya semakin pesat, ujarnya

Sementara itu Ali Rasab mengatakan, usia remaja merupakan usia yang paling potensial untuk dirusak, baik itu melalui sosial media, pornografi, bahkan judi online, yang lebih parahnya lagi usia remaja itu sudah kecanduan narkotika, menghirup Lem bahkan menjadi sasaran pengedar dari barang yang haram teresebut.

Kemudian Tim Kejaksaan juga menyambangi Sekolah Menengah Atas Wira Bangsa Kabupaten Aceh Barat (21/09/2023), langsung disambut oleh Kepala Sekolah SMA Wira Bangsa, Kacabdin Kabupaten Aceh Barat Abdul Azis SH M.Si, dan Pimpinan Cabang Bank Aceh Kabupaten Meulaboh Jamaluddin.

Dalam arahannya Abdul Azis mengatakan, Kita bersyukur atas diberikan kesempatan menerima kunjungan dari Kejati Aceh dalam rangka memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum bagis siswa/siswi di sekolah SMA Wira Bangsa.

Tentunya saya berharap agar kepada anak² siswa dan siswi dapat menyerap apa yang disampaikan materi sehingga dapat menjadi pelopor siswa siswi yang lain untuk menyampaikan kepada siswa siswi lainnya, tambahnya.

Perlu para adek-adek pelajar tahu, bahwa kedepan kita akan tahun 2045 menyambut Indonesia emas, karena kalian lah masa depan bangsa ini, jika saat ini para pelajar generasi harapan bangsa sudah kecanduan narkotika, judi online bahkan pornografi tentu ini tak lepas dari era digitalisasi yang terus menerus berkembang begitu pesat, imbuh Kacabdin.

Ali Rasab Lubis mengharapkan kepada siswa-siswi SMA Wira Bangsa agar selalu bijak menggunakan sosmed misalnya tiktok, youtube, instagram, facebook dan lainnya, tentu ada kebijakan dalam bersosial media, bagaimana mengelola sosial media sebagai bisnis sehingga mendapat keuntungan secara finasial, seperti berjualan Kue yang di produksi baik itu keluarga maupun saudara, memajukan daerah dengan cara membuat konten-konten destinasi wisata di daerah dan kuliner sehingga selain memperkenalkan daerah juga akan menambah income pendapatan daerah dengan adanya wisatawan datang.

Antusias siswa/siswi di dua Kabupaten itu tentu sangat baik, apalagi adanya souvenir oleh Bank Aceh sehingga menambah semangat bagi para Siswa/Siswi kedua sekolah baik di SMA 1 Jaya Kabupaten Aceh Jaya mapun SMA Wira Bangsa Kabupaten Aceh Barat.

Tentunya moto kejaksaan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” jadi jika para pelajar sudah bermasalah dengan hukum, maka pupus sudah apa yang akan dicita-citakan akan pupus ditengah jalan, karena jejak digital itu akan selalu bisa di akses, oleh sebab itu jaga diri baik-baik dari segala pengaruh narkotika, sosmed, pornografi, serta judi online, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !