Banda Aceh – Praktisi Hukum yang juga Kader senior PKS Aceh, Kasibun Daulay mempertanyakan kapasitas Razikin yang mengomentari persoalan internal PKS, yang mana melalui salah satu pemberitaan media massa Razikin menuding dirinya telah merusak harmonisasi antar kader partai itu.
“Apa kapasitas dia mengomentari urusan dalam rumah tangga orang. Apakah dia kader PKS? sepengatuhuan kami ia adalah kader PSI Kota Banda Aceh. Atau apakah dia juru bicara Rafli atau menerima kuasa sebagai perwakilan sah dari Rafli? kalau memang begitu, apakah ia diberikan kuasa secara khusus oleh Rafli untuk mengomentari urusan internal partai kami?” ujar kasibun dengan nada bertanya-tanya kepada media ini.
Kasibun menyayangkan sikap Razikin yang menurutnya telah mencampuri urusan internal PKS dan hal tersebut ia nilai tidak etis serta tidak elok secara etika politik. Dan menurutnya, apa yang disampaiakan Razikin itu haram menurut hukum dan berpotensi ditemukan unsur-unsur perbuatan pidana disana.
“Kami menyayangkan sikap ia yang telah mencoba masuk terlalu dalam pada urusan internal partai lain. Dan itu tidak etis serta tidak elok dan salah secara etika. Dan hal itu juga sangat berpotensi melanggar hukum pidana.” tegas Kasibun.
Kasibun menyarakan agar Razikin fokus saja mengurusi partai tempat ia bernaung saat ini, demi menghindari benturan-benturan yang tidak diinginkan antar sesama partai politik.
“Saran saya sih, ada baiknya saudara Razikin urusi saja PSI Kota Banda Aceh sebagai partai tempat beliau bernaung, bukan malah latah mencaplok urusan internal partai lain. Ini penting supaya antar sesama partai ini tidak terjadi benturan-benturan yang tidak di inginkan.” harap Kasibun.