BERITAKHAZANAH

Menyambut Lebaran Idul Fitri 1445H, Kejari Aceh Besar Gelar Pasar Murah

Jantho – Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengadakan kegiatan pasar murah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Pengendalian Inflasi, di halaman kantor tersebut, Rabu 03 April 2024.

Adapun kegiatan tersebut merupakan Kerjasama Kejaksaan Negeri Aceh Besar Besar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dengan Pemkab Aceh Besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G SH MH menyampaikan pasar murah ini sebagai upaya menekan laju inflasi di Wilayah Kabupaten Aceh Besar dan membantu meringankan beban masyarakat Kota Jantho terhadap dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti,”kata Basril.

Ia turut mengapresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dan unsur Forkopimda yang saling bersinergi dalam mengadakan kegiatan ini. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Jantho.

Sedangkan, Sekda Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, menyampaikan bahwa dengan adanya Kerjasama Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan Pemkab Aceh Besar dan IAD Daerah Aceh Besar dalam pelaksanaan kegiatan pasar murah ini semoga dapat membantu menekan dampak laju inflasi di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Serta bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti,”ujarnya.

Adapun terdapat 6 (enam) item sembako yang dijual pada pasar murah ini yaitu Beras Premium 5 kg seharga Rp.47.000, Telur 1 lempeng seharga Rp.45.000, Gula Pasir 2 kg seharga Rp.26.000, Minyak Goreng 2 liter seharga Rp.30.000, cabai merah ½ kg seharga Rp.33.000 dan bawang merah ½ kg seharga Rp.14.000 yang dibagi dalam 350 (tiga ratus lima puluh) kupon/paket sembako.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan IAD Daerah Aceh Besar bekerja sama Pemkab Aceh Besar telah melaksanakan Pasar Murah pada tanggal 01 Maret 2024 dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Aceh Besar diwakili oleh Sekda Kabupaten Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar, Camat Kota Jantho, dan anggota IAD Daerah Aceh Besar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !