DPRK Gelar Sidang Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRK Aceh Besar 2019-2024
Kota Jantho – DPRK Aceh Besar menggelar rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan Muliadi ST dari Partai Nanggroe Aceh sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan PAW sebagai pengganti Mustafa, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Jumat (5/4/2024) sore.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, saat memberikan ucapan selamat kepada Muliadi ST selaku anggota baru DPRK Aceh Besar, di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Jumat (5/4/2024) sore.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyoroti pentingnya pengabdian yang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat. Dalam pidatonya, beliau menekankan perlunya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat kerja yang tinggi dan kerjasama yang solid untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.
“Pentingnya pengabdian secara maksimal dalam mengemban tugas sebagai perwakilan rakyat di Aceh Besar. Kami menekankan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meningkatkan semangat kerja dan saling membantu guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama,” tegas Iswanto dalam sambutannya.
Dalam konteks ini, dilantiknya Muliadi sebagai anggota DPRK Aceh Besar menandai awal dari tanggung jawab barunya sebagai wakil rakyat. Pj Bupati Iswanto pun berharap agar saudara Muliadi dapat bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Berhubung yang baru saja dilantik merupakan awal bagi Bapak Muliadi untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, oleh karena itu, saya berharap agar dapat bekerja sama dan mengisi peran dengan baik untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tambah Pj Bupati Muhammad Iswanto.
Selain itu, Muhammad Iswanto SSTP MM memberikan ucapan selamat kepada Muliadi ST yang telah dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Besar, dan berharap semoga saudara Muliadi mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat Aceh Besar.
Pj Bupati Iswsnto juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Mustafa atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai anggota DPRK. “Pengabdiannya yang luar biasa telah memberikan kontribusi berharga dalam menjalankan tugas-tugas penting di DPRK. Semoga kerja keras dan pengabdiannya itu menjadi amal kebaikan bagi saudara Mustafa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Iskandar Ali mengatakan, pergantian tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang diderita oleh anggota sebelumnya sudah tidak memungkinkan untuk mengemban tugasnya sebagai perwakilan rakyat.
“Saudara Mustafa diberhentikan secara hormat dan digantikan oleh Muliadi untuk sisa masa jabatan 2019-2024 ini,” jelasnya.
Menurutnya, Muliadi ST dilantik sebagai anggota komisi 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh. Kemudian, sehubungan dengan masa jabatan periode 2019-2024 akan segera berakhir, Ia mengingatkan masih banyak tugas strategis yang harus diselesaikan.
“Untuk itu, marilah kita tingkatkan semangat kerja agar semua target kerja dapat terselesaikan secara maksimal,” tandasnya.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi dan Wakil Ketua serta segenap Anggota DPRK Aceh Besar dan dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Dandim 0101/KBA Letnan Kolonel Czi Widya Wijanarko SSos M Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, unsur PN Aceh Besar, para staf ahli, asisten, kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Aceh Besar, serta instansi vertikal lainnya.(Az)