Tiga Pandangan Akhir Fraksi Nasdem-PNA terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023
Banda Aceh – Fraksi Nasdem-PNA DPRK Banda Aceh memberikan pandangan akhir terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat (7/6/2024).
Ketua Fraksi Nasdem-PNA, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan, fraksinya telah mengkaji dan mengumpulkan masukan serta saran dari masyarakat untuk mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pj Wali Kota Tahun 2023, hasil pemeriksaan LHP BPK RI 2023, dan hasil rapat internal fraksi.
Berdasarkan pertimbangan dari ketiga poin tersebut, Fraksi Nasdem-PNA menyampaikan tiga hal terkait Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023. Pertama, mengapresiasi Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pemko Banda Aceh yang sudah menyelesaikan persoalan kota terutama terkait utang dengan pihak ketiga. Kedua, Fraksi Nasdem-PNA meminta Pemko untuk menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan LHP BPK RI secara sempurna dan tepat waktu, baik dari sisi keuangan, regulasi, maupun sisi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita juga meminta PJ Wali Kota dan DPRK serta semua pihak untuk berkomitmen melunasi utang selain dari pihak ketiga yang masih tersisa sedikit lagi,” katanya.
Fraksi Nasdem-PNA juga berharap di akhir kepemimpinan Pj Wali Kota yang juga berbarengan berakhirnya periode DPRK Banda Aceh 2019-2024, agar dapat meninggalkan legacy yang baik dengan tidak meninggalkan utang di tahun 2025.
“Mudah-mudahan pengalaman pemerintahan yang lalu tidak terulang lagi pada tahun selanjutnya,” ujar Daniel.
Daniel mengatakan, setelah selesai pembahasan oleh Banggar, Komisi, dan mendengarkan masukan-masukan pandangan Banggar, pandangan umum anggota dewan, masukan para pihak, dengan mempertimbangkan matang dan memikirkan berbagai aspek, Fraksi Partai Nasdem-PNA menilai berkenaan dengan substansi qanun.
“Maka Fraksi Nasdem-PNA dapat menerima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 sesuai ketententuan yang berlaku dengan catatan menindaklanjuti semua temuan BPK-RI,” ujarnya.[]