Jantho – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G., S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar, bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, meresmikan serangkaian kegiatan sosial di Kantor Geuchik Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Jumat (20/7/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Aceh, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar, serta aparatur Gampong Meunasah Mesjid Lampuuk.
Kegiatan yang diresmikan meliputi Listrik Duafa Adhyaksa, Gampong Terang Adhyaksa, dan Sumur Berkah Adhyaksa. Acara ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2024.
Dalam sambutannya, Basril G., S.H., M.H. menyatakan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk terus berperan dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Terlebih dengan adanya suhu panas (El-Nino) yang beberapa hari melanda Kabupaten Aceh Besar, sehingga mengakibatkan beberapa gampong mengalami kekeringan,” ujar Basril.
Ia juga berharap Forkopimda Kabupaten Aceh Besar terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mensejahterakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Forkopimda bagi saya adalah ibarat sebuah mobil, yang komponennya saling melengkapi. Apabila salah satu komponen rusak, mobil akan tetap bisa berjalan namun terseok-seok. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi, program akan tepat sasaran,” tambahnya.
Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP., MM., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah menginisiasi kegiatan ini. “Ini adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah saat masyarakat membutuhkan. Abdi negara adalah pembantu dan pelayan masyarakat, sehingga ketika masyarakat membutuhkan, di situlah kita hadir mewakili pemerintah,” ungkapnya.
Aparatur Gampong Meunasah Mesjid Lampuuk menyampaikan terima kasih atas bantuan sosial berupa sumur bor yang sangat dibutuhkan oleh gampong tersebut. “Atas izin Allah, tanpa adanya permintaan dari pihak gampong, dari sekian banyak gampong di Aceh Besar, Gampong Meunasah Masjid terpilih mendapatkan sumur yang selama ini sangat diidam-idamkan oleh warga. Gampong di Lampuuk ini terdiri dari 4 dusun dengan 125 KK,” kata salah satu aparatur gampong.
Bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian puncak dari kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar sebelumnya Kejaksaan Negeri Aceh Besar telah melakukan sejumlah kegiatan Bhakti Sosial yang melibatkan langsung lapisan masyarakat. Mulai dari Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Sejumlah 22 (Dua Puluh Dua) Sertipikat Yang Bekerja Sama Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Badan Wakaf Indonesia, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Besar, Dan Dinas Pertanahan Aceh Besar, Yang Terdiri Dari 19 (Sembilan Belas) Sertifikat Tanah Wakaf Mesjid Dan 3 (Tiga) Sertipikat Tanah Wakaf Dayah pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024.
Selanjutnya, Kegiatan Pasar Murah Adhyaksa Peduli di Kota Jantho, Kab. Aceh Besar yang menyediakan sebanyak 350 (Tiga Ratus Lima Puluh) Paket Sembako yang dilaksanakan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Aceh Besar pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024.
Kegiatan Peresmian Pemasangan Listrik Baru Secara Gratis Bagi Keluarga Prasejahtera dalam Program “LIGHT UP THE DREAM” sebanyak 3 (tiga) titik di Kabupaten Aceh Besar yang dilaksanakan Bersama dengan pihak PT. PLN Persero dan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Kejaksaaan (PURNAJA) di Wilayah Kejaksaan Negeri Aceh Besar pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024.
Kasi Intel kejari Aceh Besar Maulijar mengatakan kegiatan Adhyaksa Peduli Sesama dalam bentuk Penyerahan Bantuan Sosial berupa sembako kepada Keluarga Prasejahtera sebanyak 64 (enam puluh empat) paket yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar dan penyerahan Wakaf Al-Qur’an sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) Al-Qur’an yang diwakafkan pada 6 (enam) Dayah dan Balai Pengajian yang diwakifkan oleh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024.
Lalu kegiatan penyerahan Akta Kelahiran Sebanyak 64 (enam puluh empat) Akta yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar, yang diserahkan secara simbolis kepada 3 (Tiga) penerima dan Layanan Pengantaran Gratis Barang Bukti kepada Korban tindak pidana sekaligus penyerahan bantuan berupa tongkat ketiak bantu jalan pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024.
“Dan hari ini penyerahan bantuan pemasangan listrik baru secara gratis dalam Kegiatan Listrik Duafa Adhyaksa sebanyak 45 (empat puluh lima) titik,”ujarnya.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Aceh, kegiatan Gampong Terang Adhyaksa sejumlah 64 (enam puluh empat) titik lampu, yang mana telah terpasang sebanyak 63 (enam puluh tiga) titik dan sampai saat ini masih terus berjalan, yang dilaksanakan bersama dengan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Prov. Aceh, dan kegiatan Sumur Berkah Adhyaksa Sebanyak 1 (satu) titik yang bertempat di Gampong Meunasah Mesjid Kec. Lhoknga Kabupaten Aceh Besar yang bersumber dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Sementara Kegiatan selanjutnya yaitu upacara peringatan dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan pada hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024. Kegiatan Upacara dan Syukuran
Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 tahun 2024 dan kegiatan terakhir akan ditutup dengan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024.
“Bahwa pada intinya, kegiatan tahun ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa dilaksanakan sederhana melibatkan lapisan masyarakat dengan memperbanyak kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Tuliskan menjadi berita kedalam Bahasa Indonesia yanga bagus,”jelasnya.