BERITADAERAH

Kejari Aceh Besar Terima Piagam Penghargaan IKPA Dengan Nilai (98,64)

Jantho – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, MemberikanPenghargaan bagi Satuan Mitra Kerja KPPN Banda Aceh kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan Capaian IKPA sangat Baik 98,64 Triwulan II Tahun 2024, Piagam Penghargaan tersebut diberikan karena Satuan Kerja. Rabu (17/07/2024).

Penilaian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh melalui surat Nomor : S-1374/KPN.0101/2024 pada (12/07/2024) tentang Penyampaian Penghargaan Satker Mitra KPPN Banda Aceh dengan Capaian IKPA Predikat Sangat Baik Triwulan II Tahun 2024, Serta Hasil Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2024.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh Iman Haidir menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Satker Mitra Kerja KPPN Banda Aceh atas upaya dan kerja kerasnya dalam pencapaian nilai IKPA triwulan II tahun 2024.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Basril G, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Ia mengatakan ucapan terimakasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah membawa Kejaksaan Negeri Aceh Besar meraih Piagam Penghargaan untuk Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Dengan Nilai Sangat Baik 98,64.

Saya berharap capaian tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepan, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !