EKONOMIKHAZANAH

Menjalankan Syariat dengan Ekonomi dan Keuangan Islam

Banda Aceh – Bank Indonesia mengadakan talk show yang disiarkan secara on air via Radio RRI di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh. Talk show mengangkat tema “Menjalankan Syariat melalui Ekonomi dan Keuangan Islam” dengan narasumber Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Ustad. Masrul Aidi, Lc, dan Anggota Dewan Komisioner Baitul Mal Aceh, Ibu Khairina, S.T. Senin (25/04/2022).

Talk show dibuka dengan pemaparan Achris Sarwani yang menjelaskan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah di Aceh memiliki pemahaman yang lengkap, yakni mencakup sektor produksi atau sektor riil, dan sektor keuangan. Terkait dengan sektor produksi atau sektor riil, kondisi perekonomian Aceh telah menunjukkan perbaikan di kuartal IV 2021 setelah terkontraksi pada tahun sebelumnya. Pada masa pemulihan ekonomi saat ini pasca pandemi Covid-19, ekonomi syariah di Aceh memiliki potensi yang sangat besar, mengingat Aceh memiliki dukungan penuh dari pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan Islam dengan adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Baitul Mal Aceh (BMA).

Selain itu, mayoritas penduduk muslim Aceh merupakan potensi yang sangat besar. “Penduduk muslim Aceh mencapai 98%, di samping itu ada 4.065 masjid yang tersebar di seluruh Aceh, belum termasuk mushola yang ada. Pesantren di Aceh juga ada lebih dari seribu dengan jumlah santri mencapai kurang lebih satu juta. Ini merupakan potensi besar, karena setiap santri, setiap masyarakat muslim perlu makan, bayangkan jika semua kebutuhan itu kita penuhi sendiri tidak perlu impor dari luar daerah,” tegas Achris.

Pangsa pasar ekonomi dan industri halal di Aceh begitu besar, hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bisa bergerak menjadi produsen, tidak hanya sebatas menjadi konsumen, ujarnya.

Di sisi lain juga Ustad Masrul Aidi menjelaskan, bahwa Islam sangat mendukung ummatnya untuk produktif melalui kegiatan ekonomi, tentu kegiatan ekonomi dan keuangan di dalam Islam tidaklah dilarang, selama tidak melakukan pelanggaran syariah.

Perlu di ingatkan juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan harta karena terdapat ancaman bagi para penimbun harta, karena harta yang dimiliki sebaiknya didistribusikan melalui konsumsi, investasi, serta zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) karena itu sangat penting bagi masyarakat Aceh memiliki mindset produktif, ungkapnya.

Anggota Dewan Komisioner Baitul Mal Aceh, Ibu Khairina, S.T. memberikan pemaparan tentang potensi keuangan sosial di Provinsi Aceh, karena Aceh memiliki potensi dana keuangan sosial yang sangat besar mencapai Rp 1 (satu) triliun, namun saat ini dana yang terhimpun masih belum optimal. Baitul Mal Aceh (BMA) terus berusaha untuk dapat menyalurkan dana ZISWAF ke dalam bentuk yang produktif, tidak hanya sebatas dana konsumtif saja.

Baitul Mal Aceh (BMA) juga berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf produktif yang saat ini ada di masyarakat dan belum dimanfaatkan. Upaya ini dimulai dengan pendataan dan pemetaan aset-aset wakaf, imbuhnya.

Melalui talk show ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat menjadi lebih produktif dan tidak hanya sebagai konsumen pasar saja, juga pemanfaatan dana infak dan aset wakaf diharapkan dapat membantu masyarakat secara maksimal agar menjadi produktif sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada daerah lain untuk memenuhi kebutuhannya. “Masyarakat perlu produktif, agar ZISWAF juga bergerak semakin produktif,” pungkas Achris.

Bahwa Provinsi Aceh akan dilaksanakan kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) se-Sumatera yang akan di jadwalkan pada awal bulan Agustus 2022 nanti, dimana Aceh akan menjadi tuan rumah dari event regional tersebut. Fesyar akan diisi dengan berbagai kegiatan, seperti talk show, pameran, fashion show, berbagai macam perlombaan, business matching, expo produk-produk UMKM, dan sebagainya, tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !