BERITAPUBLIKASI

Asisten 1 Sekdaprov Aceh Pimpin Pembahasan SK TPPS Stunting

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melaksanakan Rapat Pembahasan draf Perubahan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Sekdaprov Aceh, 24 Juni 2022

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Drs Sahidal Kastri, M.Pd, dan seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh, didalam arahannya M. Jafar Menekankan dengan kita bahas SK TPPS ini nantinya masing masing Institusi atau lembaga akan dapat melaksanakan kegiatannya sesuai tusinya dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting dan diharapkan Satuan tugas Satgas TPPS Provinsi dapat berkoordinasi secara intens ke Dinas yang terkait dengan demikian Percepatan Penurunan Stunting akan berjalan lebih optimal sesuai yang telah ditargetkan.

Sementara Kepala BKKBN Aceh mengharapkan setelah adanya SK Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Aceh akan memudahkan koordinasi dan sinergisitas antar lembaga serta pemangku kepentingan didalam rekonsiliasi dan komitmen bersama memberi peran penting dalam penanganan stunting di Aceh.

Untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, kami sangat menyadari untuk menurunkan dan menekan prevalensi stunting sangat diperlukan adanya sinergitas dan kerjasama lintas sektor dalam penanganannya dan Perpres ini menjadi dasar hukum penguatan substansial, intervensi, pendanaan, pemantauan dan evaluasinya.

Begitupun secara internal BKKBN Aceh terus berbenah didukung oleh OPD KB Kabupaten dan kota, Satgas TPPS dan Tim Pendamping Keluarga TPK dengan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus.

Rilis Humas BKKBN Aceh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !