Uncategorized

Mendagri Melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Masa Bakti Satu Tahun

Banda Aceh – Seperti kita ketahui bersama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang (ditetapkan 1 Juli 2016), dimana akan dilaksanakan Pilkada Serentak semua daerah di Indonesia pada bulan November Tahun 2024, Rabu (06/07/2022).

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Gubernur Provinsi Aceh, di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Jln Daod Breuh Kuta Alam Kota Banda Aceh, ini merupakan konsekuensi hukum atas berakhirnya masa jabatan Gubernur Provinsi Aceh Periode 2017-2022 Saudara Ir. Nova Iriansyah pada tanggal 5 Juli 2022.

Tito Menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Provinsi Aceh, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, Presiden menunjuk Penjabat Gubernur,
untuk masa waktu selama 1 (satu) tahun. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang ini maka Kemendagri telah mendapat masukan sejumlah pihak baik dari DPRA maupun dari sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya dan kemudian dilakukan proses Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti oleh para Eselon 1 sejumlah Kementerian/Lembaga dan hasilnya diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Kemudian dilaksanakan Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin Bapak Presiden yang diikuti oleh sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga. Pada sidang ini Bapak Presiden RI, dengan keputusan menugaskan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh (tanggal 4 Juli 2022), sambungnya.

Dengan dikeluarkan Keputusan Presiden tersebut, maka hari ini dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh untuk Masa Jabatan selama 1(satu) tahun, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (ditetapkan 12 Februari 2016), pada Pasal 17 menyatakan bahwa “Pelantikan Penjabat dapat dilaksanakan di Ibukota Negara dan/atau Ibukota Provinsi yang bersangkutan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia”, tegasnya.

Sebagai penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Provinsi Aceh, maka Saya memilih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh dan merupakan suatu kehormatan serta apresiasi yang tinggi karena pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dapat dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA, tentunya saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh yang telah hadir secara langsung dan juga kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota DPRA yang saya muliakan, ungkap Tito.

Ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan  kepada Saudara Achmad Marzuki selaku Penjabat Gubernur sebagai berikut:

  1. Laksanakan amanah Allah SWT ini dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Presiden dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab;
  • Selaku Penjabat Gubernur sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam hal ini Provinsi Aceh, Saya minta Saudara untuk mampu mengoordinasikan program-program pembangunan yang sejalan dengan Program Pembangunan Nasional, program pembangunan Pemerintah Provinsi dan program-program pembangunan Pemerintah Daerah Tingkat II se-Provinsi Aceh dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna mensejahterakan masyarakat Aceh;
  • Sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan
    di Provinsi Aceh termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar’iah, DPRA, segenap Forkopimda dan seluruh Tokoh masyarakat utamanya Para Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, dan sebagainya;
  • Prioritaskan program penanganan Pandemi Covid-19 yang meski sudah melandai tapi belum berhenti, pemulihan ekonomi pasca pandemi, percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran, menghidupkan UMKM diantaranya dengan penggunaan produksi dalam negeri, mengurangi angka kemiskinan, dan lain-lain;
  • Aceh memang Provinsi yang kaya akan sumber daya alam namun yang lebih utama membangun Sumber Daya Manusia agar masyarakat Aceh memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul, kreatif dan inovatif, sehingga modal kekayaan Sumber Daya Alam akan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh. Untuk itu fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar rakyat Aceh memiliki Sumber Daya Manusia yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan serta sehat.

Mulai hari ini status Saudara Achmad Marzuki sebagai birokrat memberikan keuntungan tersendiri, sehingga dapat mengambil posisi netral dikarenakan tidak berasal dari partai tertentu, oleh sebab itu posisi ini akan dapat membuat saudara membagun komunikasi yang baik dengan semua pihak, baik Partai Politik maupun Kepala Daerah Tingkat II yang berasal dari kalangan Partai, ujarnya.

”Dengan pengalaman tugas Saudara pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda ini sangat memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang situasi dan karakteristik khas Provinsi Aceh sehingga akan dapat membuat kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan tantangan dan permasalahan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Aceh”.

Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Saudara Nova Iriansyah yang telah menyelesaikan tugas selaku Gubernur Aceh dengan baik, semoga pengabdian yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT, selanjutnya kepada Bapak-Ibu sekalian seluruh pemangku kepentingan di Provnsi Aceh termasuk Kepala Daerah Tingkat II, saya mengharapkan dapat bekerja sama dengan Penjabat Gubernur yang telah dilantik, demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh, pungkasnya. Mari kita jaga situasi keamanan yang sudah kondusif dan kita semua terus berdoa agar terus kondusif karena stabilitas keamanan merupakan salah satu modal penting untuk berlangsungnya percepatan pembangunan di Aceh, saya ucapkan ”SELAMAT BERTUGAS” kepada Saudara Achmad Marzuki dan saya doakan agar percepatan pembangunan di Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan aman dan lancar demi rakyat Aceh yang makin sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, tutupnya. (M)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !