PUBLIKASI

Ketua Banleg DPRK Aceh Besar Minta OPD Proaktif Bahas 18 Raqan Bersama Dewan

Aceh Besar – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia, SPdi meminta Pemkab Aceh Besar, khusunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk lebih proaktif dalam membahas 18 Rancangan Qanun yang telah masuk dalam Prgram Legislasi Daerah (Prolegda) Aceh Besar 2022 bersama dewan.

Dikatakan Rahmad, tahun ini Banleg DPRK Aceh Besar telah memasukan 18 Raqan dalam Prolegda. Dari 18 tersebut, tiga Raqan berasal dari inisiatif dewan yakni Raqan Ketahanan Keluarga, Raqan Pemuda, dan Raqan Santunan Anak Yatim. Selebihnya atau 15 Raqan berasal dari inisiatif eksekutif atau OPD.

Dari keseluruhannya, yang baru adalah yang diusulkan oleh dewan, sementara yang diusulkan eksekutif sebagian besar adalah yang belum dibahas pada tahun-tahun sebelumnya.

“Apabila kita lihat relevan, maka akan terus kita bahas dan kita pertahankan. Yang kita lihat paling urgensi dari dinas yang mana yang perlu. Mungkin kita selesaikan, memang sebagian besar punya dinas,” sambung Anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi PAN itu.

Menyinggung target seberapa banyak Qanun yang akan disahkan pada tahun 2022 ini, Rahmad mengaku tidak mungkin menyelesaikan semua, mengingat tahun 2022 ini, DPRK Aceh Besar memiliki jadwal padat.

Meskipun sebagian besar sudah dibahas bersama OPD yang mengusulkannya, malah beberapa Raqan sudah digelar RDPU seperti Qanun Pemuda, namun demikian menyelesaikan sebagian saja sudah sangat bagus.

Ini karena banyaknya proses yang harus dilewati sebelum Qanun tersebut disahkan, seperti pembahasan lanjutan dengan dinas, pembahasan bersama staf ahli, Banleg hingga Biro Hukum.

“Malahan sudah kita buat RDPU, rencana memang bulan Maret ini kita godok Kembali. Kita duduk dengan OPD kembali untuk membahas kelanjutanya. Rata-rata kalau sudah masuk dalam Prolegda sudah ada naskah Akdemik. Sudah siap Naskah Akademik,” ujarnya.

Itu sebabnya, Rahmad meminta OPD untuk proaktif membantu membahas Qanun tersebut dengan DPRK, khusunya bersama dengan Banleg sehingga Qanun-qanun dapat disahkan sesaui dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kalua misalnya Prolegda kedepan tak munkin juga kita tampung banyak karena harus kita lihat urgensinya. Mungkin, Prolegnya harus kita tekan terus dan kita selesaikan terus supaya tidak sampai mengendap terlalu banyak sehingga membutuhkan waktu terlalu lama,” harap Rahmad.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !