Banda Aceh – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara menyebutkan bahwa konsumsi bawang merah masyarakat di daerah itu mencapai 1.729,6 ton per tahun.
“Konsumsi bawang merah di Aceh Utara cukup tinggi mencapai 1.729,6 ton, sementara produksinya rendah yakni 56 ton per tahun,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara Erwandi di Lhokseumawe, Senin.
Erwandi mengatakan angka konsumsi tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yakni dengan rata-rata konsumsi bawang merah sebanyak 0,537 ons per orang per minggu.
Sementara jumlah penduduk di Aceh Utara mengonsumsi bawang merah mencapai 619.407 jiwa. Jika diakumulasikan dalam setahun 52 minggu, maka totalnya 1.729,6 ton per tahun, kata Erwandi.
“Dengan produksi hanya 56 ton per tahun, produksi bawang merah tingkat lokal sejauh ini belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi bawang merah penduduk Aceh Utara,” kata Erwandi.
Erwandi mengatakan Kabupaten Aceh Utara memiliki potensi pengembangan bawang merah dengan memiliki faktor pendukung seperti luas kebun atau ladang yang mencapai puluhan ribu hektare.
Namun, kata dia, potensi tersebut belum tergarap maksimal. Hasil produksi bawang merah di Aceh Utara semuanya untuk konsumsi, sehingga tidak adanya penangkaran untuk menghasilkan benih atau bibit baru.
“Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan benih bawang merah, dan harus membeli benih dari daerah luar dengan harga yang cukup mahal,” kata Erwandi menyebutkan.
Jadi, kata Erwandi, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bawang merah tersebut harus didatangkan dari Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, dan bahkan Provinsi Sumatera Utara.
“Meski demikian, Pemkab Aceh Utara terus berupaya meningkatkan hasil produksi dengan melakukan berbagai pengembangan, baik dari melalui anggaran pemerintah maupun bantuan dana CSR perusahaan vital di daerah ini,” kata Erwandi.