Tim Besok Pagi Akan Lakukan Penyegelan Beko di Bamil Nosar
Takengon – Terkait dengan adanya Alat Berat yang telah merusak areal persawahan warga, mendapat beberapa respon Serius dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah. Rabu (23/08/2023).
Dalam hitungan jam respon seriuspun dari berbagai intansi terkait pengerukan yang terjadi di Desa Bamil Nosar Kecamatan bintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Respon pertama datang dari pihak Kepolisian hingga Dinas Perizinan Aceh Tengah pertanggal 23 Agustus 2023 hari ini.
Tak Sampai di situ saja, Kepala DPMTSP Aceh Tengah T Alaidinsyah SE., MM menegaskan kepada media ini akan segera menurunkan tim dan menyegel alat berat Beko di desa Bamil Nosar kecamatan Bintang.
Sudah saya sampaikan untuk dilakukan penyegelan dan penindakan oleh pihak Satpol PP yang didampingi dinas tehnis, karena Beko Dan lokasi kerja di danau tersebut tidak ada izin sama sama sekali, jelasnya.
Kami menghimbauan kepada semua pelaku usaha terutama objek wisata baik homestay maupun objek Wisata lainnya harus memiliki izin dan yang paling penting tidak di benarkan melakukan penimbunan danau (reklamasi) serta tidak menggali lereng atau tebing yg menyebabkan longsor. Pungkasnya.