DPRK minta Pemko Banda Aceh Tertibkan Kabel Semrawut, Musriadi: Mengancam Keselamatan Pengendara
Banda Aceh – Keberadaan kabel-kabel yang semrawut di ruas jalan gampong dan jalan protokol di Kota Banda Aceh, kian meresahkan warga dan mengancam pengendera jalan.
Bahkan, kondisinya dapat membahayakan warga, khususnya pada pengendara sepeda motor.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi meminta Pemko Banda Aceh segera memanggil perusahaan terkait.
Pemko harus meminta pengusaha dari kabel-kabel yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan kesemrawutan tersebut.
“Baik itu pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV kabel, dan penyedia Internet Service Provider,” katanya.
Ia mendesak, pengusaha kabel menertibkan kabel yang sembrawut di udara.
Apalagi kalau berada di tempat keramaian, harus diusahakan pakai kabel di bawah tanah.
Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat
Kata Musriadi, selaku dewan, ia mendesak Pemko meminta memanggil atau menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk segera menertiban kabel-kebel tersebut.
“Jangan sampai memakan korban akibat terjerat kabel apakah kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel,” tukas dia.
“Bahkan untuk persoalan ini sudah beberapa kali masyarakat melaporkan kepada kami,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemko melakukan pendataan terhadap badan usaha yang beroperasi di Banda Aceh. Hal itu dilakukan agar para pelaku bisnis bisa tertib administrasi, terutama terkait perizinan.
Karena, lanjut Musriadi, Informasi di beberapa gampong sejumlah usaha jaringan wifi atau jaringan nirkabel yang digunakan untuk dapat terhubung ke internet itu, beberapa usaha tersebut belum ada laporan atau izin lingkungan di gampong.
“Ini sangat jelas terlihat semrawut dan itu mengganggu keindahan tata ruang lingkungan,” tukasnya.(*)
Sumber : Serambinews.com