BERITA

Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kemenag Aceh Besar bersama BPN Aceh Besar Berhasil Selesaikan 81 Sertifikat Tanah Wakaf  

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H bersama dengan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada 23 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh Rabu, (13/12/2023).

Khusus untuk Kabupaten Aceh Besar, sertifikat tanah wakaf diterima oleh  Yayasan Sulaimaniyah Tahfidz Centre Aceh dengan luaas 5.061 M2. Bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2023 dilaksanakan di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh.

Bahwa sampai saat ini, di daerah Aceh Besar terdapat sebanyak 81 sertifikat tanah wakaf dan penambahan sebanyak 31 sertifikat yang akan diselesaikan pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Oktober 2023 bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril juga telah menyerahkan 70 sertipikat Tanah Wakaf.  

“Ini merupakan bentuk komitmen/tindak lanjut dari menandatangani MoU kerjasama antara Kejati Aceh dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Dengan adanya percepatan Persertifikatan tanah wakaf tersebut di Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat dan menjadi kepastian hukum dalam kepemilikan tanah wakaf.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !