BERITA

DPRK Aceh Besar Dukung Hasil Musrenbang RPJPD 2025-2045

Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar akan serius mendukung dan memberi apresiasi atas hasil Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus meningkatkan.

“Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Ridha Hidayatullah SHI MH, anggota DPRK Aceh Besar saat memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kamis (18/4/2024).

DPRK Aceh Besar mempunyai harapan yang cukup besar terhadap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045.

DPRK berharap rencana pembangunan tahun 2025-2045 dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

“Perencana di tahap Musrenbang ini, patut diselaraskan dengan target-target pembangunan jangka panjang menuju pencapaian visi RPJPD Aceh Besar,” harap Ridha.

RPJPD Kabupaten memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh. Karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045. “Yang berfokus pada transformasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Selain itu juga RPJPD Kabupaten harus sinergi dengan rencana tata ruang kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD kabupaten,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 dan turut hadir Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Denny Syahputra SH MH, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, serta unsur Forkopimda lainnya, anggota DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah SHi MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Bidang Litbang Bappeda Aceh Dr Ir Ema Alemina SP, Kepala OPD, para camat, perbankan, unsur kepemudaan, unsur gampong, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi mengatakan, kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi sebuah momen penting. Karena RPJPD Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut. Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan insfrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Dikatakannya, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi. Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju.(Az)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !