BERITA

DPRK Aceh Besar Tak Sepakat Soal Wacana Pembagian DOKA

Aceh Besar – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar tidak sepakat dengan wacana pembagian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 80:20 untuk kabupaten/kota. Sebab, pembagian dana Otsus bagi daerah sudah diatur dalam qanun.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyebut hal itu sangat tidak adil dan pihaknya pada prinsipnya kurang sepakat kalau ada wacana 80:20 persen tersebut. Dana otsus ini untuk pembangunan kabupaten atau kota.

Iskandar menjelaskan, DPR Aceh bersama pemerintah harus hati-hati dalam pengalokasian dana Otsus ini. Sebab, kalau pemenuhan urusan wajib Pemerintah Aceh sepertinya belum ada masalah.

Akan tetapi, kata dia, kalau pemenuhan wajib di pemerintah kabupaten/kota ini dengan fisikal keuangan disetiap daerah itu terdesak.

“Jadi tidak usahlah wacanan itu dimunculkan, ini akan memancing reaksi seluruh kabupaten atau kota di Aceh,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini beberapa waktu lalu.

Dia melihat, postur anggaran keuangan kabupaten/kota semua sama, dengan rincian kewajiban untuk pendidikan 20 persen, 10 persen untuk kesehatan serta lima persen untuk pelatihan pelaksana syariat Islam.

“Kalau untuk belanja modal dan barang jasa, itu di kabupaten/kota hampir tidak ada, karena DAU kita hanya dihitung oleh pemerintah kabupaten/kota. Itu cuma cukup untuk belanja rutin dan belanja pegawai,” sebutnya.

Di sisi lain, kata Iskandar, hampir tidak ada kegiatan lain di daerah apalagi jika mengandalkan dari sektor PAD. Sebab, setelah pandemi semua sektor babak belur, bahkan PAD yang ditargetkan hampir seluruh daerah tidak mencapai target.

“Apalagi Aceh Besar ini ruas jalan nasional paling panjang, ruas jalan provinsi paling panjang jalan kabupaten juga sama, dan ini di atur secara kewenangan. Ditambahlagi kita tidak mempunyai kemampuan untuk jalan kabupaten/kota yang sumbernya tidak ada dan ini tidak benar,” jelasnya.

Dia meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tidak zalim, seharunya kembali lagi 60 untuk kabupaten kota 40 untuk provinsi ataupun skema itu di balik

“Berikan kemandirian untuk kabupaten/kota membangun kotanya, dari pembangunan kabupaten/kota berjalan baik,” ujar Iskandar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Oops ! Mohon Maaf Anda Tidak Bisa Meng-Copy Paste Contes di Situs Kami !